Lowongan terbit 1 tahun lalu
Klinik Gigi Joy Dentalmembuka lowongan Staf HR Personalia - Staf HR GA
Klinik Gigi Joy Dental Yogyakarta adalah salah satu klinik gigi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa kota di Jawa Tengah, yaitu di Purwokerto, Magelang dan juga Semarang yang menyediakan pelayanan perawatan gigi dan mulut umum dan spesialistik. Klinik Gigi Joy Dental saat ini sudah terdapat 6 buah cabang di Yogyakarta, 2 cabang di Purwokerto, 1 cabang di Magelang dan 1 cabang lagi di Semarang. Jadwal praktek klinik Joy Dental Senin – Sabtu mulai jam 09.00 – 21.00 dan Minggu (khusus Joy Dental Premium Jakal) jam 09.00 – 15.00.
Ringkasan
- Pendidikan :
- D1 - D3, S1 / D4
- Gender :
- Pria/Wanita
- Umur :
- Maks. 25 tahun
- Besaran Gaji :
- Kompetitif
- Lokasi Kerja :
- Jl. Kaliurang KM 5,2 No.21, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY
Deskripsi Pekerjaan
Staf HR Personalia
- Melaksanakan tugas-tugas administrasi kepegawaian
- Mengurus Absensi Karyawan
- Mengurus BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan
Mengurus legalitas
Staff General Affair
- Bertanggungjawab atas pengadaan barang dan pelaporannya
- Melakukan kontrol terhadap pemeliharaan dan perawatan aset perusahaan
- Menjalin kerjasama dengan baik bersama supplier atau vendor perusahaan
Syarat Pekerjaan
Staf HR Personalia
- Usia maks 25 tahun
- Pendidikan minimal S1 Hukum (Fresh graduate welcome)
- Memiliki komunikasi yang baik
- Teliti & bertanggungjawab
- Domisili Yogyakarta
- Menguasai Ms. Office dan kearsipan
- Memiliki SIM C
Staff General Affair
- Domisili Yogyakarta
- Usia maks 25 tahun
- Pendidikan minimal D3
- Fresh graduate welcome (memiliki pengalaman diutamakan)
- Teliti, rajin, cekatan & bertanggungjawab
- Memiliki komunikasi yang baik
- Bersedia melakukan dinas luar
- Mempunyai SIM C
Subjek: Posisi yang dilamar, Berkas maks. 2mb
Kirim Lamaran
- Email :
- karir@klinikjoydental.com
- No. Telepon :
- +6287891914357
- Alamat :
- Jl. Kaliurang KM 5,2 No.21, Caturtunggal, Depok, Sleman
Perhatikan materi lowongan dengan teliti dan waspada terhadap segala penipuan